Pawarta Adicara!

JARINGACARA sebagai media publikasi memiliki keinginan turut memberi warna dalam mengabarkan segala agenda acara seni budaya, pariwisata, warta, cuaca, juga menebarkan canda-tawa.
Perihal kontak kerjasama publikasi pun media partner, sila simak “Syarat dan Ketentuan“.

HIGHLIGHT
   
Petunjuk Teknis Seniman Mengajar tahun 2019

Petunjuk Teknis Seniman Mengajar 2019


Diwartakan oleh Haiki Murakabi pada 7 April 2019   (5,110 Readers)

Seniman Mengajar 2019 sebagai program yang dirancang guna menciptakan ruang dialog, tempat berkolaborasi, dan berpartisipasi antara seniman dengan masyarakat di daerah kembali dihelat oleh Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Program yang bertujuan guna bertukar informasi, pengetahuan, berkarya, serta membangun jejaring untuk menciptakan ekosistem seni yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat ini agendanya akan dilakukan pada semester ke dua tahun 2019 ini.

Tujuan Seniman Mengajar 2019

Lebih jauh mengenai tujuan dari program seniman mengajar tahun 2019 ini antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Mendukung proses penciptaan karya artistik dan ekspresi budaya
  2. Mendukung berkembangnya wisata-budaya
  3. Mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah dan kearifan lokal
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang mitigasi dampak perubahan iklim berbasis kearifan lokal

Program Seniman Mengajar 2019

Sementara itu beberapa kriteria yang bisa diajukan dalam program Seniman Mengajar 2019 di antaranya adalah sebagai berikut;

  • Membuat program seni bersama masyarakat
  • Membuat karya yang bernafaskan tradisi dan kesenian lokal dengan melibatkan masyarakat setempat
  • Membuat program inventarisasi dan pengembangan kesenian lokal dengan melibatkan komunitas kemasyarakatan, seniman lokal, dan masyarakat setempat
  • Membuat program seni berbasis trauma healing dan mitigasi dampak perubahan iklim di daerah terdampak bencana.

Dari program-program tersebut harapan ke depannya para seniman bisa memberikan tawaran baru dalam program ajuan yang dapat dijalankan bersama masyarakat serta memikirkan keberlangsungan program tersebut usai dilaksanakannya Seniman Mengajar.

Lokasi Pelaksanaan Seniman mengajar 2019

Dalam penerapannya, program Seniman Mengajar tahun 2019 ini disediakan 12 lokasi pelaksanaan, yaitu masing-masing di;

  1. Kab. Karo, Prov. Sumatera Utara (wilayah terdampak bencana)
  2. Kab. Muaro Jambi, Prov. Jambi
  3. Kab. Pandeglang, Prov. Banten (wilayah terdampak bencana)
  4. Kasepuhan Cipta Gelar, Prov. Jawa Barat
  5. Kota. Singkawang, Prov. Kalimantan Barat
  6. Kab. Brebes, Prov. Jawa Tengah
  7. Kab. Kepulauan Sangihe, Prov. Sulawesi Utara
  8. Kab. Lombok Utara, Prov. NTB (wilayah terdampak bencana)
  9. Kab. Sumba Barat Daya, Prov. NTT
  10. Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (wilayah terdampak bencana)
  11. Kab. Banda Neira, Prov. Maluku Tengah
  12. Kab. Jayapura, Prov. Papua

Masa pelaksanaan sendiri diagendakan dilakukan selama 43 hari, yaitu pada bulan Juli hingga bulan September 2019.

Untuk penyelenggaran tahun 2019 ini Direktorat Kesenian melibatkan 6 orang sebagai tim kurasi yang bertugas untuk melakukan seleksi dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Indikator Capaian Kegiatan Seniman Mengajar

  1. Munculnya upaya revitalisasi kesenian dan/atau ekspresi budaya setempat
  2. Terlibatnya anak muda dan kaum perempuan dalam kegiatan seni budaya setempat
  3. Identifikasi dan pendirian komunitas seni setempat
  4. Terbentuknya ketertarikan masyarakat dalam memanfaatkan seni baik secara kultural maupun komersial
  5. Terciptanya jejaring dan kerjasama secara profesional dalam kegiatan seni
  6. Tumbuhnya event seni budaya di masyarakat setempat
  7. Terdokumentasinya kegiatan seni budaya setempat

Syarat Seniman Mengajar 2019

Seniman dalam kegiatan ini adalah individu yang memiliki latar belakang seni baik secara akademik maupun non-akademik, baik yang telah memiliki pengalaman dalam dunia seni maupun yang baru lulus, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Non-Pegawai Negeri Sipil
  2. Usia minimal 22 tahun atau lulus S1
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Mampu beradaptasi dengan lingkungan penempatan
  5. Aktif dalam kegiatan kesenian yang melibatkan komunitas/masyarakat

Tim kurasi tersebut diisi oleh Arief Yudhi (Jatiwangi Art Factory), Asikin Hasan (Komunitas Salihara), Gustaf Hariman Iskandar (Common Room), Heri Prasetyo/Heri Lento (Praktisi Seni), Jabatin Bangun (Institut Kesenian Jakarta), dan Sari Madjid (Teater Koma).

Proposal Kegiatan Seniman Mengajar 2019

Proposal kegiatan adalah rancangan kerja dalam bentuk kegiatan yang dibuat oleh masing-masing peserta Seniman Mengajar selama 40 (empat puluh) hari.

Proposal digunakan sebagai acuan peserta untuk bekerja yang nantinya dapat disesuaikan secara teknis dengan kondisi lapangan pada saat orientasi lapangan berlangsung. Proposal ajuan seniman tersebut dapat berupa:

  1. Program seni yang melibatkan komunitas dan/atau masyarakat lokal*
  2. Penciptaan karya yang berbasis kesenian tradisi dengan melibatkan komunitas dan/atau masyarakat lokal
  3. Program inventarisasi dan pengembangan kesenian lokal dengan melibatkan komunitas kemasyarakatan, seniman lokal, dan masyarakat setempat
  4. Program seni berbasis trauma healing dan mitigasi dampak perubahan iklim di daerah terdampak bencana

Kriteria proposal:

  1. Surat motivasi (1 hal A4 ukuran font 12), berupa tulisan singkat mengenai ketertarikan dan motivasi mengikuti program Seniman Mengajar
  2. Proposal kegiatan sesuai dengan aspek penguatan karakter bangsa
  3. Memperhatikan budaya dan kondisi masyarakat tempat tujuan
  4. Mencantumkan target capaian
  5. Mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan di daerah setelah program Seniman Mengajar selesai

Pengajuan Proposal

Pengajuan proposal dilakukan secara perseorangan, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Peserta wajib membuat propsosal sesuai dengan ketentuan**
  2. Mengirimkan 1 (satu) file dengan format (PDF/.doc/.docx)

1 (satu) file dengan format (PDF/.doc/.docx) dengan urutan sebagai berikut:

  1. Form riwayat hidup
  2. Surat motivasi (Motivation letter)
  3. Proposal kegiatan yang berisikan: Latar belakang, Konsep kegiatan, Rencana bentuk kegiatan, dan Indikator capaian kegiatan
  4. Curicullum Vitae

*) Program seni dapat berupa seperti, penyiapan penyelenggaraan event kesenian daerah, program pengembangan kesenian lokal baik secara komersial maupun kultural, pengelolaan permasalahan sosial melalui seni, dll.
**) Isi dan format proposal kegiatan dapat dilihat pada bagian lampiran pada petunjuk teknis ini

Demikian, untuk informasi lebih lanjut, sila simak dan ikuti juga siaran yang ada di laman senimanmengajar.kemdikbud.go.id atau bisa juga meluncur ke laman Direktorat Kesenian kebudayaan.kemdikbud.go.id

Sebagai kelengkapan Petunjuk Teknis Seniman Mengajar tahun 2019,  baik agenda, syarat dan ketentuan lainnya, sila bisa membuka laman dan kemudian mengunduhnya pada LINK INI!

5/5 - (5 votes)

Simak Pula Pawarta Tentang , Atau Adicara Menarik Lain Oleh Haiki Murakabi


Tentang Haiki Murakabi

BACA JUGA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *