Pawarta Adicara!

JARINGACARA sebagai media publikasi memiliki keinginan turut memberi warna dalam mengabarkan segala agenda acara seni budaya, pariwisata, warta, cuaca, juga menebarkan canda-tawa.
Perihal kontak kerjasama publikasi pun media partner, sila simak “Syarat dan Ketentuan“.

HIGHLIGHT
   
FKY 2019 Mulanira Malyabhara | Malioboro Menjadi Kawasan Bebas Rokok

Malioboro Yogyakarta Diberlakukan Sebagai Kawasan Bebas Rokok Mulai Bulan Maret 2020


Diwartakan oleh Official Adm pada 11 Januari 2020   (5,223 Readers)

Bagi beberapa orang, berkunjung ke Yogyakarta seolah menjadi tak sah apabila belum bertandang ke kawasan Malioboro, lajur jalan yang memanjang dari sisi 0 kilometer Jogja hingga kawasan yang tak jauh dari stasiun kereta api bernama Stasiun Tugu.

Dengan latar-belakang sebagai tempat yang selalu dikunjungi para pelancong dan sekaligus menjadi spot utama Jogjakarta itulah besar kemungkinan pemberlakuan “Kawasan Bebas Rokok” di sepanjang Jalan Malioboro sangat masuk akal dilakukan. Di sisi lain, hal ini bisa jadi juga membikin risau bagi mereka para penghisap tembakau.

Dengan berbagai argumen yang sangat merdeka dikemukakan banyak orang di zaman yang serba terbuka ini, tak bisa dimungkiri bahwa kenyataannya toh Malioboro telah menjadi area pedestrian yang digandrungi banyak pihak. Artinya, memang dibutuhkan treatment khusus pada area-area yang semacam itu.

Di antara treatment khusus pada sepanjang ruas Malioboro itu antara lain adalah beberapa kali dilakukannya ujicoba bebas kendaraan selama 35 hari sekali, yaitu setiap hari Selasa Wage. Karenanya dikenal dengan istilah ‘Selasa Wagen’, di mana pada hari tersebut, selain pada pedagang kaki lima dan pegiat di kawasan tersebut melakukan pembersihan secara bersama dan sukarela, maka di kesempatan lain, khalayak pun bisa dengan bebas menghirup udara segar dan kemudian dapat bermain bersama sanak-keluarga. Pun dengan para seniman, olah-ragawan, dan lain-lain, mereka semua bisa dengan leluasa melakukan aktivitas dan performa tanpa harus terganggu dengan laju sekaligus asap kendaraan bermotor.

Setelah treatment khusus ‘Selasa Wagen‘ tersebut dilaksanakan, maka selanjutnya mulai bulan Maret 2020, Pemerintah Kota Jogjakarta juga bakal mengagendakan untuk memberlakukan area sepanjang Jalan Malioboro tersebut sebagai “Kawasan Bebas Rokok”.

Secara payung hukum, pemberlakuan Malioboro sebagai “Kawasan Bebas Rokok” tersebut mengacu pada peraturan daerah, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

FKY 2019 Mulanira Malyabhara | Malioboro Menjadi Kawasan Bebas RokokTerkait dengan hal tersebut, di awal Januari 2020, segala persiapan dan sosialisasi bakal mulai dan terus dilakukan. Sosialisasi tersebut termasuk mengalokasikan para perokok yang tetap hendak menikmati cigaret-nya, untuk tertib menempatkan diri. Pasalnya, seiring pemberlakuan Malioboro sebagai “Kawasan Bebas Rokok”, akan tetap disediakan TKM alias Tempat Khusus Merokok di beberapa titik , yaitu dimulai dari area Parkir Abu Bakar Ali hingga Kawasan Nol KM. TKM yang rencananya berupa bilik ini tidak akan dibangun di area pedestrian, akan tetapi dialokasikan di area Mall, Hotel, Pusat Perbelanjaan, pun di Toko dengan kriteria tertentu.

Seiring dengan aktivitas merokok yang tidak diizinkan di kawasan sepanjang Jalan Maliboro Jogjakarta ini, mala beberapa hal yang berhubungan dengan iklan rokok juga turut dilarang. Berkaitan dengan hal ini, maka masih dalam rangka mempersiapkan diri, para pihak terkait juga sedang mempersiapkan sumber daya manusia yang kelak diterjunkan guna mengawasi sekaligus menanganinya. Sebagai contoh adalah koordinasi dengan beberapa unsur aparat, termasuk kepolisian dan juga kejaksaan guna menindak para pengunjung yang tak taat terhadap hukum dan aturan.

4.9/5 - (8 votes)

Simak Pula Pawarta Tentang , Atau Adicara Menarik Lain Oleh Official Adm


Tentang Official Adm