Pawarta Adicara!

JARINGACARA sebagai media publikasi memiliki keinginan turut memberi warna dalam mengabarkan segala agenda acara seni budaya, pariwisata, warta, cuaca, juga menebarkan canda-tawa.
Perihal kontak kerjasama publikasi pun media partner, sila simak “Syarat dan Ketentuan“.

4.8/5 - (6 votes)
HIGHLIGHT
   
Sultan, di Yogyakarta ODP dan Tenaga Medis Diasramakan

Di Yogyakarta, ODP dan Tenaga Medis Diasramakan Sebagai Salah Satu Langkah Mencegah Konflik Sosial


Diwartakan oleh Official Adm pada 7 April 2020   (3,857 Readers)

Seiring dengan masih merebaknya wabah virus Corona COVID19 pada April 2020 ini, pihak Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menindaklanjuti rencana pencegahan konflik sosial di masyarakat, salah satunya dengan cara menyediakan tempat-tinggal yang diperuntukkan bagi ODP (Orang Dalam Pemantauan)  dan juga tenaga medis.

ODP dan tenaga medis diasramakan ini tak lain menjadi langkah dalam memberikan dukungan dan sekaligus upaya dari pencegahan atas penyebarluasan CoViD-19. Perihal tersebut seperti yang diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yaitu dalam sebuah acara dengan bahasan mengenai “Pengarahan Gubernur DIY untuk Penanganan COVID-19 Terkait OPD dan Tenaga Medis yang Diasramakan”.

Dalam pengarahan yang dilaksanakan dengan mengambil tempat  di Dalem Ageng -Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada hari Senin, 6 April 2020 ini , Sri Sultan HB X menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya berharap warga luar daerah yang baru saja masuk di wilayah DIY bersedia untuk menjadi ODP, khususnya bagi mereka yang berasal dari daerah zona merah.

“Apalagi memang tidak ada perkataan melarang pemudik, jadi bisanya dihambat. Tentu harapan kita, begitu pemudik ini sampai di Jogja, ya bersedia di rumah saja, konsisten, atau mau diasramakan di tempat-tempat yang sudah kita siapkan,” Sri Sultan menuturkan.

Sultan menjelaskan bahwa ikhwal ODP dan tenaga medis diasramakan ini merupakan langkah yang harus dilakukan, dengan tujuan agar kondisi Jogja tetap bisa aman, meskipun diprediksi masih akan ada pemudik yang masuk. Kecuali itu, langkah yang memang diingkan oleh Pemda DIY ini sekaligus menjadi solusi bagi tenaga medis yang mendapat perlakuan penolakan kembali ke rumah mareka.

ODP dan Tenaga Medis Diasramakan di Yogyakarta

 

Sehubungan dengan langkah ODP yang diasramakan tersebut, Sultan juga menginginkan agar kondisi kesehatannya dapat tetap dipantau, sehingga ada langkah preventif, salah satunya dengan pemberian suplemen peningkat daya tahan tubuh ataupun vitamin.

Bahkan bukan saja sebatas ODP. Karena ini juga bisa diartikan, bahwa ketika ODP dan tenaga medis diasramakan, nantinya juga harus dipikirkan tidak hanya makan minum mereka saja, namun kalau bisa juga termasuk suplemennya. Dengan demikian, bermodalkan daya tahan tubuh yang kuat, logikanya ketika ada virus sekalipun, ia akan bisa bertahan dan tidak akan bisa menyebabkan lebih parah dan membuatnya sakit.

Sementara penyangkut lokasi yang digunakan sebagai tempat bagi ODP dan tenaga medis diasramakan ini, pihak Pemerintah Daerah DIY telah menentukannya, yaitu berada di Pusdiklat Kemendagri RI (Kota Yogyakarta) sebagai tempat bagi para tenaga medis. dan juga berada di Asrama Haji (Ringroad Utara -Sleman), bagi para ODP. Di samping itu, beberapa tempat lain yang masih serupa, yaitu seperti balai dan tempat diklat , juga telah disiapkan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tempat alternatif. Hal tersebut tentu telah memenuhi himbauan yang disampaikan pihak Mendagri RI, yaitu agar setiap desa bisa menyediakan tempat bagi para pendatang di setiap kota.

Terkait dengan anggaran, Gubernur DIY juga mengajak kepada semua kabupaten-kota se-DIY untuk bekerja sama, sehingga selain saat ini telah ada aturan terkait realokasi anggaran, sumber pendanaan untuk  penanganan CoViD-19 ini dapat diusahakan dengan berbagai sumber.

“Kalau bisa, kabupaten/kota juga mengajak berunding desa-desa. Apalagi realokasi yang diperbolehkan pusat mencakup tiga bidang utama, yakni kesehatan, jaringan sosial, dan bantuan ekonomi,” Sultan memaparkan.

Sultan mengharapkan, bahwa dengan aadanya koordinasi bersama antar-desa, maka pemenuhan kebutuhan dapat dilakukan secara menyeluruh. Desa diminta untuk menganggarkan apa yang mereka bisa, sisanya bisa ditutupi oleh kabupaten/kota dan Pemda DIY. Kecuali itu, berkaitan dengan adanya dana sosial, Sri Sultan juga menegaskan agar ada kesamaan data penerima bantuan sosial ini. Hal ini perlu ditekankan mengingat adanya ketidaksamaan data saat ini yang dipegang beberapa instansi, baik data di Dinas Sosial DIY, data dari Kementerian Sosial RI, juga data yang berada di tingkat kabupaten/kota.

Acara ‘Pengarahan Gubernur DIY untuk Penanganan CoViD-19 Terkait OPD dan Tenaga Medis yang Diasramakan’ ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Pusdiklat Kemendagri RI di DIY, Sekretaris Daerah DIY, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-DIY, dan Kepala OPD di Pemda DIY.

Dalam acara pengarahan tersebut, Drs. Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekretaris Daerah DIY juga menegaskan, bahwa ODP yang akan ditampung di Asrama Haji adalah ODP terseleksi. Inia artinya, ODP yang ditampung ialah ODP yang tidak mampu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Yang tidak bisa karantina mandiri yang akan kami tampung. Yang bisa silahkan karantina mandiri selama 14 hari atau karantina di tempat-tempat yang akan disediakan oleh pihak desa,” ungkap adarmanta Baskara Aji.

Sedangkan Drs. Untung Sukaryadi, MM yang merupakan Kepala Dinas Sosial DIY juga memberikan paparannya usai acara pengarahan. Beliau mengatakan bahwa orientasi pemberian bantuan sosial bagi masyakarat tidak mampu ini adalah aspek kemanusiaan. Karena itu, nanti bantuan sosial ini akan diberikan dengan wujud berupa bahan-bahan sembako.

“Jumlah penerima awalnya diprediksi kisaran 19.200 KK, tapi saat diredesain ternyata naik menjadi 28.716 KK. Sedangkan nominalnya yang awalnya Rp200.000,00, kita redesain juga agar memenuhi asas keadilan dan pemerataan, jadi kisaran Rp625.000,00 – Rp675.000,00. Tapi akhirnya kami putuskan Rp625.000,00,” ujar Kepala Dinas Sosial DIY tersebut.

Masih dijelaskan oleh Untung Sukaryadi, perihal total dari anggaran yang bakal dikeluarkan oleh Pemda DIY melalui APBD DIY untuk bantuan sosial ini ialah senilai Rp 35,895miliar. Namun demikian, Untung mengharapkan terdapat kerja sama saling mendukung dari desa-desa, apalagi saat ini sudah ada aturan dari KemenDes PDTT terkait realokasi APBDes. []

Source: jogjaprov.go.id

4.8/5 - (6 votes)

4.8/5 - (6 votes)

Simak Pula Pawarta Tentang , Atau Adicara Menarik Lain Oleh Official Adm


Tentang Official Adm

BACA JUGA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *