Pawarta Adicara!

JARINGACARA sebagai media publikasi memiliki keinginan turut memberi warna dalam mengabarkan segala agenda acara seni budaya, pariwisata, warta, cuaca, juga menebarkan canda-tawa.
Perihal kontak kerjasama publikasi pun media partner, sila simak “Syarat dan Ketentuan“.

HIGHLIGHT
   
Sikap Melawan Pembajakan Buku

Pernyataan Sikap Melawan Pembajakan Buku di Mocosik Festival 2019 Yogyakarta


Diwartakan oleh Utroq Trieha pada 25 Agustus 2019   (4,700 Readers)

Ada yang berbeda yang dilakukan pada Mocosik Festival tahun 2019 ini yaitu berupa Pernyataan Sikap Melawan Pembajakan Buku.

Pernyataan sikap yang digawangi oleh Mocosik Foundation tersebut dilakukan sejumlah pihak, di antaranya ada lebih dari 12 penerbit di Yogyakarta yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ), pihak distributor buku, penulis buku, dan juga komunitas penulis. Pernyataan sikap ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya secara resmi telah dilakukan pelaporan kepada pihak berwajib, dalam hal ini salah satunya adalah pihak kepolisian.

Pernyataan sikap bersama ini dilakukan lantaran tindakan ilegal dan meresahkan berupa pembajakan buku yang dilakukan oleh oknum- oknum tak bertanggung jawab hingga saat  ini seolah justru dibiarkan. Sehingga para pelakunya menjadi tak tersentuh oleh hukum yang berlaku. Di antaranya untuk area Jogja, buku-buku bajakan itu disebar dan dijual secara terang- terangan di kios-kios buku, salah satunya di Shoping Center Yogyakarta.

Sejumlah 12 penerbit yang menyatakan sikap melawan pembajakan buku itu antara lain adalah CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press.

“Ini merusak ekosistem penerbitan buku dan merugikan dunia penerbitan. Ini harus dilawan dan dibawa ke muka hukum,” demikian kata Hisworo Banuarli.

Pernyataan Sikap Melawan Pembajakan BukuHisworo Banuarli atau kerap disapa Hinu OS adalah salah satu sosok yang memimpin rekan-rekannya di suatu penerbitan, dengan didampingi oleh sejumlah pengacara dari PBH IKADIN mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan memberikan laporan rinci. Dan selanjutnya berdasar pada laporan tersebut, pihak Kepolisian Daerah DIY mengeluarkan surat No. LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT yang isinya menerima laporan pihak KPJ yang diwakili Hinu OS alias Hisworo Banuarli –yang dalam laporannya menyertakan sejumlah judul buku yang dibajak pihak tak bertanggung jawab di Shoping Center.

Pelaporan bertanggal 21 Agustus 2019 tersebut adalah upaya dari para penerbit di Yogyakarta dalam menyikapi pembajakan buku yang makin masif dan terbuka. Bahkan, buku belum resmi beredar di toko buku, bajakannya sudah muncul terlebih dahulu di kios-kios buku.

Akibat dari tindakan pembajakan ini, para penerbit yang justru mengolah naskah hingga terbit sebagai buku menjadi kehilangan pendapatannya.

“Buku itu sebelum terbit melewati proses yang panjang. Di sana ada editor, desainer isi dan sampul, pembaca ahli, dan seterusnya. Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan-pembiayaan itu. Pembajakan membuat penerbit limbung,” lanjut Hinu.

Pernyataan Sikap Melawan Pembajakan Buku

Tak hanya berhenti sini, pasalnya bukan sebatas hanya penerbit saja yang dirugikan. Lain dari itu, para penulis juga menjadi kehilangan pendapatannya yaitu berupa royalti dari proses industri perbukuan itu sendiri.

“Menulis buku itu berat. Jika kau pegawai negeri, gaji bulananmu masih bisa menopang kehidupanmu dan kehidupan keluargamu. Namun, jika kamu hanya mengharapkan royalti buku untuk kehidupan finansialmu, hidupmu pasti akan sialan,” tutur Muhidin M. Dahlan yang hampir semua buku hasil karyanya dibajak di Shoping Center Yogyakarta.

Begitu meresahkannya pembajakan buku ini. Mestilah ini harus dilawan dengan memberikan kepercayaan kepada para penegak hukum untuk mengambil tindakan. Apalagi, dunia literasi sedang tumbuh. Festival buku juga kembali menggeliat. Di Yogyakarta, sebut saja MocoSik Festival, Patjar Merah, Kampung Buku Jogja (KBJ), maupun Islamic Book Fair (IBF).

“Sebagai penulis, pemilik penerbitan independen, saya merasakan kerugian yang sangat besar dari praktik jahat pembajakan buku ini. Karena itu, MocoSik Festival turut mengutuk pembajakan buku dan mendukung pelaporan yang dilakukan Konsorsium Buku Jogja (KBJ). Sebab, jika bukan dilawan secara bersama-sama, pembajakan ini bisa mengubah persepsi masyarakat bahwa tindakan jahat dan ilegal itu pekerjaan ‘biasa-biasa’ saja. MocoSik mendukung penuh agar pihak aparat keamanan menindak pelaku-pelaku pembajakan buku itu,” tegas Irwan Bajang selaku CEO MocoSik Festival.

Pernyataan Sikap Melawan Pembajakan BukuSementara itu, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Yogyakarta yang dipimpin Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H., melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKADIN Yogyakarta, mendukung penuh apa yang dilakukan 12 (dua belas) penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja. IKADIN menjadi pendamping 12 penerbit tersebut ke Polda DIY.

Hal itu dilakukan IKADIN karena adanya dugaan tindak pidana kekayaan intelektual hak cipta berupa pembajakan buku berlisensi.

“Ini merupakan wujud komitmen IKADIN Yogyakarta dalam penegakan hukum dalam rangka membangun suasana akademis di Yogyakarta yang fair, bermartabat dan bermoral, mengingat Yogyakarta merupakan kota pelajar dimana para cendekiawan lahir,” jelas Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H.

Demikian perihal pernyataan sikap melawan pembajakan buku yang marak terjadi dan justru pelakunya masih bisa adem-ayem menjalankan aktivitas ilegalnya. Pernyatan yang dilakukan di helatan Mocosik Festival Yogyakarta, 25 Agustus 2019 itu dihadiri oleh pelbagai pihak-perwakilan, antara lain adalah sebagai berikut;  • Nursam (Penerbit Ombak) • Ariyanto SH (Ketua IKADIN) • Agus Noor (Penulis) • Angga (Lentera Dipantara) • Hairuz Salim (Penerbit Gading) • Hinu OS (Penggerak Konsorsium Penerbit Jogja) • Fawaz Al Batawy (Penerbit Gardamaya) • Irwan Bajang (Direktur Mocosik Foundation) • Sadam (Penerbit Mojok) • Wawan Arif (IKAPI Jogja) • Gusmuh (Penulis) • Artie Ahmad (Komunitas Penulis) []

4.9/5 - (9 votes)

Simak Pula Pawarta Tentang , Atau Adicara Menarik Lain Oleh Utroq Trieha


Tentang Utroq Trieha